Sunday, July 17, 2011

Moralitas Vs P0rn09rafi dan Faktanya dalam Masyarakat


Rencana kedatangan bintang film p*rno jepang Miyabi alias Maria Ozawa beberapa saat yang lalu sempat membuat geger masyarakat indonesia dan munculah gerakan penolakan kedatangan bintang film porno ini karena banyak para LSM,Ormas Islam dan masyarakat yang beranggapan bahwa kedatangan Miabi akan mencoreng Citra bangsa Indonesia yang santun dan berbudaya yang masih memegang adat ketimuran dan agama yang kental.

Penolakan ini malah berdampak pada situasi yang sungguh berbeda dengan yang diharapkan, gerakan penolakan ini justru membuat Miabi semakin populer ditanah air dan dampaknya semua akses yang berkaiatan dengan nama miabi sangat laku di pasaran seperti VCD dan DVD Miabi sangat laku di pasaran, sertaDownload film-film dan gambar miabi di internet juga meningkat. Hal ini dibuktikan oleh Tim investigasi RCTI di Jakarta Barat dalam sehari pedagang penjual VCD dan DVD Miabi bisa meraup untung 1 juta ruapiah perharinya hal ini berarti perharinya VCD/DVD miabi bisa terjual sebanyak 200 keping VCD/DVD padahal terdapat ratusan pedagang lain yang rata-rata memperoleh untung yang hampir sama.


Fakta yang tersebar dalam masyarakat kita mengenai pornografi sungguh sangat mencengangkan, ternyata pornografi menciptakan dampak negatif yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan moral para remaja kita serta menciptakan lifestyle free se.x

Fakta yang terjadi dalam masyarakat tentang perilaku gaya hidup se.x bebas:
1. yang di survay oleh suatu gerakan “Jangan Bugil Didepan Kamera” menemukan setidaknya dalam tahun 2008 lebih dari 700 film video porno yang telah tersebar dilingkungan masyarakat yang pelakunya adalah orang Indonesia yang rata-rata dibuat dengan menggunakan kamera phonsell hal ini menunjukkan bahwa begitu mudahnya remaja indonesia yang terjebak dalam sex bebas .

2. Survey lain yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak yang bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak menemukan fakta yang sangat mengejutkan tentang perilaku anak-anak dan remaja kita, dari 12 kota besar yang berada di indonesia dan hasilnya:
Dua diantara tiga murid SMP sudah tidak perawan, hal ini berarti 2/3 atau lebih dari 50% atau 66% anak murid SMP di 12 kota besar di Indonesia sudah tidak perawana
satu dari lima murid SMU pernah melakukan aborsi, hal ini berarti angka kehamilan diluar nikah yang disurvey di 12 kota yang berada di indonesia menunjukkan 20% pelajar SM.U di 12 kota besar di indonesia pernah melakukan aborsi, bayangkan saja kalau aborsi mencapai angka 20% bagaimana denga yang tidak perawan?

3. Iip Wijayanto seorang peneliti masalah sosial, pernah meneliti dan mempublikasikan penelitiannya tersebut, bahwa lebih dari 90% mahasiswi Jogja tidak perawan lagi, hal ini menunjukan bahwa free sex yang terjadi dikalangan lingkungan kost mahasiswa yang berada di jogja sudah merupakan suatu tradisi yang biasa.

4. Survey yang dilakukan oleh tim investigasi RCTI menemukan Hampir semua (99%)remaja SMP sudah pernah melihat media pornografi entah itu berupa film atau gambar.

5. parahnya lagi dunia pornografi kini telah merambah dunia anak-anak SD, penelitian yang dilakukan oleh suatu lembaga bernama Yayasan Buah Hati menyatakan bahwa terdapat indikasi anak-anak SD mulai kecanduan pornografi, rata-rata anak SD yang ditemui pernah melihat film porno di HP teman mereka atau bahkan film-film itu terdapat di HP anak itu sendiri kata mereka mereka mendapatnya dari internet atau dari hasil transfer multimedia yang terdapat dalam HP mereka dari teman-teman mereka

Kejanggihan teknologi memang berdampak mempermudah hidup manusia tetapi tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kemajuan teknologi juga berdampak negatif terhadap moralitas dan mentalitas masyarakat kita. Kini semua orang dapat menggunakan kecanggihan teknologi dengan bebas dan tidak terbatas umur. Seperti kemajuan teknologi komunikasi Internet, Komputer, dan ledakan kemajuan teknologi multimedia pocket seperti Phonesell/HP,aipod dll perangkat-perangkat dan teknologi inilah yang.paling besar dijadikan sebagai penyebaran akses pornografi yang merambah dunia anak-anak dan remaja kita.

Seharusnya adanya UU anti Pornografi dapat menekan tingkat pengakses media pornografi di masyarakat, dengan adanya UU ini seharusnya dapat mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi tapi faktanya dalam masyarakat pornografi semakin berkembang dan pengaksesnyapun mulai merambah ke dunia anak-anak .

Dan alangkah baiknya kalau gerakan anti .miabi atau gerakan penolak kedatangan miabi yang terdiri dari sejumlah Ormas,LSM atau Masyarakat yang masih peduli dengan moralitas bangsa bukan hanya mengembar gemborkan masalah Citra saja tapi juga turut andil dan turut berpartisipasi utnuk memikirkan masalah yang dikemukakan fakta diatas, sehingga kesannya tidak panas-panas tahi ayam, karena permasalahan moralitas dan citra bangsa bukan terletak pada .MIABI akan tetapi akarnya terletak dari MASYARAKAT KITA SENDIRI.!!.