Bahkan pihak Polres Palu sendiri melalui Kasat Reskrim, AKP Stefanus Tamuntuan enggan berkomentar banyak. Meski mengaku telah melihat video mesum itu, namun pihaknya kesulitan untuk menangani kasus itu karena belum ada pelapornya.
"Saya sudah lihat videonya, tapi kita belum bisa selidiki karena tunggu pelapornya dulu," tegas Stefanus saat dikonfirmasi di Palu, Selasa (15/12).
Video mesum siswi dengan pacarnya itu kini beredar di masyarakat bersama dengan sejumlah orang yang menjebak mereka, melalui fasilitas video telepon genggam via bluetooth.
Dalam video berdurasi 3 menit 37 detik yang direkam lewat kamera telepon seluler itu memperlihatkan seorang siswi SMP yang tengah berbuat mesum dengan pacarnya, lalu sejumlah orang memergokinya dan memaksa siswi tersebut untuk memperlihatkan alat vitalnya.
Dari pembicaraan yang terekam di video itu diketahui anak gadis dalam video ini mengaku sebagai salah satu siswi SMP di Palu.
Meski belum diketahui identitas resminya, namun dari video itu terlihat siswi mengaku tinggal di Jl Kancil, Kecamatan Palu Selatan dan diperkirakan lokasi terjadinya perbuatan layak sensor itu dilakukan di kawasan Jl Zebra, Palu Selatan.
Sepasang remaja ini dipergoki oleh sejumlah orang yang kemudian memaksa siswi tadi untuk memperlihatkan alat vitalnya, sementara pacarnya terlihat ketakutan.
Tak hanya kedua pasangan remaja, dalam video itu juga sempat terekam plat nomor kendaraan sepeda motor yang mereka gunakan yakni DN 4492 AN (DN adalah kode plat nomor polisi untuk wilayah Kota Palu).(inilah.com)